Rabu, 13 Juli 2016

Tanda-tanda Datangnya Malam Lailatul Qadar

Tanda-tanda Datangnya Malam Lailatul Qadar


lailatulqadarcopy.jpg (400×276)
Lailatul Qadar atau Lailat Al-Qadar adalah satu malam yang penting yang terjadi pada bulan ramadhan. Al-Qur'an menyebut malam ini sebagai malam yang lebih baik dari seribu bulan. Inilah satu malam yang sangat sakral, dimana kitab suci Al-Qur'an diturunkan malam ini sebagai pedoman hidup ummat manusia.
Syaikh Salim Bin Ied Al Hilaly dan Syaikh Ali Bin Hasan Bin Ali Bin Abdul Hamid dalam laman Suara Al Qur'an menyebutkan, Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam meriwayatkan bahwa malam lailatul qadar terjadi pada malam antara tanggal 21, 23, 25, 27, 29 dan akhir malam bulan Ramadhan. Pendapat-pendapat yang ada berbeda-beda. Imam Al Iraqi dalam risalahnya 'Syarh Shadr bidzkri Lailatul Qadar', membawakan perkatan para ulama;
Imam Syafi'i berkata, "Menurut pemahamanku, wallahu a'lam, Nabi shallallahu `alaihi wa sallam menjawab sesuai yang ditanyakan, ketika ditanyakan kepada beliau, "Apakah kami mencarinya di malam hari?", beliau menjawab, "Carilah di malam tersebut.". (Sebagaimana dinukil al Baghawi dalam Syarhus Sunnah 6/388).
Pendapat yang paling kuat, terjadinya malam Lailatul Qadr itu pada malam terakhir bulan Ramadhan, berdasarkan hadits `Aisyah radiyallahu `anha, dia berkata: Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam beri'tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan dan beliau bersabda, (yang artinya) "Carilah malam Lailatur Qadar di (malam ganjil) pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan."
Jika seseorang merasa lemah atau tidak mampu, janganlah sampai luput dari tujuh hari terakhir, karena riwayat Ibnu Umar (dia berkata): Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Carilah di sepuluh hari terakhir, jika tidak mampu maka jangan sampai terluput tujuh hari sisanya." (HR Bukhari 4/221 dan Muslim 1165).
Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam  juga menggambarkan tanda-tanda datangnya malam mulia ini sebagai berikut:
1. Udara dan suasana pagi yang tenang. Ibnu Abbas radliyallahu'anhu berkata: Rasulullah SAW bersabda : "Lailatul qadar adalah malam tentram dan tenang, tidak terlalu panas dan tidak pula terlalu dingin, esok paginya sang surya terbit dengan sinar lemah berwarna merah."
2. Esok harinya cahaya matahari agak meredup, bersinar cerah tapi tidak kuat. Ubay bin Ka'ab radliyallahu'anhu berkata bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda : "Keesokan hari malam lailatul qadar matahari terbit hingga tinggi tanpa sinar seperti nampan."
3. Bulan nampak separuh bulatan. Abu Hurairoh ra pernah berkata bahwa mereka pernah berdiskusi tentang lailatul qadar disamping Rasulullah SAW lalu beliau bersabda; "Siapakah dari kalian yang masih ingat tatkala bulan muncul, yang berukuran separuh nampan."
4. Sewaktu malam tampak terang, tidak dingin, tidak berawan, tidak hujan, tidak panas, tidak ada angin kencang, dan tidak ada aktivitas meteor yang jatuh digalaksi. Rasulullah SAW bersabda: "Lailatul qadar adalah malam yang terang, tidak panas, tidak dingin, tidak ada awan, tidak hujan, tidak ada angin kencang dan tidak ada yang dilempar pada malam itu dengan bintang (lemparan meteor bagi setan)" (HR. at-Thobroni dalam al-Mu'jam al-Kabir 22/59 dengan sanad hasan), sebagaimana hadits dari Watsilah bin al-Asqo'.
5. Terbawa kedalam mimpi. Beberapa sahabat Rasulullah SAW mengalami mimpi berjumpa dengan malam lailatul qadar.
6. Orang yang beribadah pada malam tersebut merasakan lezatnya ibadah, ketenangan hati dan kenikmatan bermunajat kepada Allah, tidak seperti malam-malam lainnya.
 
 

Zakat Fitrah dibulan Ramadhan

Zakat Fitrah dibulan Ramadhan

berkenaan masih dibulan suci ramadhan saya akan mengulas mengenai zakat fitrah, Zakat fitrah sendiri adalah hukumnya wajib bagi setiap muslim. Karena merupakan rukun islam yang ketiga. Untuk itu setiap orang yang beragama islam diwajibkan untuk berzakat. Zakat fitrah salah satunya.
Rukun zakat fitrah adalah sebagai berikut : 
  • Niat untuk menunaikan zakat fitrah dengan ikhlas,semata-mata karena Allah swt
  • Ada orang yang menunaikan zakat fitrah
  • Ada orang yang menerima zakat fitrah
  • Ada barang atau makanan pokok yang dizakatkan sebesar 1 sha' = 4 mud = +- 2,5 kg. MUI menganjurkan besarnya zakat sebesar 3 kg makanan pokok

Syarat-syarat wajib zakat fitrah adalah sebagai berikut : 
  • Mempunyai kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya pada malam Hari Raya Idul fitri 
  • Masih hidup saat terbenamnya matahari pada akhir bulan ramadan 
  • Anak yang lahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan Ramadan dan hidup selepas terbenam matahari
  • Seseorang yang meninggal selepas terbenam matahari akhir Ramadan
  • Beragama Islam

Waktu yang diperbolehkan untuk menunaikan zakat fitrah adalah sebagai berikut : 
Zakat Fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadan, paling lambat sebelum orang-orang selesai menunaikan Salat Ied. Jika waktu penyerahan melewati batas ini maka yang diserahkan tersebut tidak termasuk dalam kategori zakat melainkan sedekah biasa.
Bacaan Niat Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan
Untuk Doa Niat Zakat Fitrah sendiri dibagi menjadi 5 yang antara lain Niat Memberikan Zakat Fitrah untuk keluarga, Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah Untuk diri sendiri, Niat Membayar Zakat Fitrah Untuk Istri, Lafadz Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki – Laki dan Lafal Niat Zakat Fitrah Untuk Anak Perempuan.
Namun jika anda kesulitan dlm membaca dan menghafalkan Bacaan Niat Zakat Fitrah diatas maka anda bisa menggunakan niat dg Bahasa Indonesia atau cukup dg Bismillah karena Zakat Fitrah yg paling penting ialah keikhlasan kita dlm memberikan, mengeluarkan dan membayar Zakat Fitrah kita tersebut.
Kalau sudah tau rukun, syarat, waktu, dan niatnya siapa saja yang berhak menerima zakat:
kalo berkenan tarok atas gan orang-orang yang berhak menerima zakat, yang pertama :
1. Fakir (orang yang tidak memiliki harta)
Ukuran orang fakir di Indonesia adalah orang yang pendapatannya tidak bisa mencukupi kehidupan sehari-harinya, atau orang yang pendapatannya di bawah standar yang telah ditentukan oleh pemerintah.
2. Miskin (orang yang penghasilannya tidak mencukupi)
Miskin adalah orang yang penghasilannya baru bisa memenuhi separuh atau lebih dari kebutuhannya, tetapi belum bisa terpenuhi semuanya.
3. Riqab (hamba sahaya atau budak)
Fi ar-Riqab adalah budak belian. Maksud pemberian zakat kepada mereka bukanlah kita memberikan uang kepada mereka, tetapi maksudnya adalah memerdekakan mereka.
4. Gharim (orang yang memiliki banyak hutang)
Al-Gharim ada dua macam:
Pertama: orang yang dililit utang karena mendamaikan dua pihak yang sedang berselisih. Orang seperti ini berhak mendapatkan zakat, walaupun dia sebenarnya orang kaya. Dalilnya adalah hadist Qabishah bin Muhariq al-Hilali bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Wahai Qabishah meminta-minta itu tidak boleh, kecuali bagi tiga orang, (diantaranya) adalah seseorang yang menanggung beban orang lain, maka dibolehkan dia meminta-minta sehingga menutupi utangnya, kemudian dia berhenti dari meminta-minta “ (HR. Muslim)
Kedua: Orang yang dililit hutang untuk keperluan dirinya sendiri, seperti untuk nafkah keluarga, berobat, membeli sesuatu, atau yang lainnya.
Adapun orang kaya yang berutang untuk keperluan bisnis, maka ini tidak termasuk dalam katagori al-Gharim, sehingga tidak berhak mendapatkan zakat.
5. Mualaf (orang yang baru masuk Islam)
Muallaf yang berhak mendapatkan zakat terbagi menjadi tiga: 
Pertama: Orang-orang kafir yang hati mereka sudah cenderung kepada Islam, atau diharapkan agar mereka masuk Islam, karena dengan masuknya mereka ke dalam agama Islam, diprediksi Islam akan menjadi lebih kuat.
Kedua: orang-orang kafir yang diharapkan agar menghentikan kejahatan mereka kepada kaum muslimin.
Ketiga: orang-orang Islam yang lemah imannya karena baru mengenal Islam, atau supaya mereka tidak keluar lagi memeluk agama lain.
6. Fisabilillah (pejuang di jalan Allah)
Fi sabilillah ini meliputi para mujahidin yang berperang melawan orang-orang kafir, pembelian alat – alat perang, dan sarana-sarana lain untuk keperluan jihad di jalan Allah.
7. Ibnu Sabil (musyafir dan para pelajar perantauan)
Ibnu Sabil adalah seorang musafir yang kehabisan bekal di tengah perjalanan, sehingga dia tidak bisa melanjutkan perjalanan atau kembali ke kampung halamannya.
8. Amil zakat (panitia penerima dan pengelola dana zakat)
Amil Zakat adalah orang yang mendapatkan tugas dari negara, organisasi, lembaga atau yayasan untuk mengurusi zakat. Atas kerjanya tersebut, seorang amil zakat berhak mendapatkan jatah dari uang zakat.
Sumber Hadist
Diriwayatkan dari Ibnu Umar t.ia berkata : Rasulullah telah mewajibkan zakat fithrah dari bulan Ramadan satu sha' dari kurma, atau satu sha' dari sya'iir. atas seorang hamba, seorang merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil dan orang dewasa dari kaum muslilmin. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim)
Diriwayatkan dari Umar bin Nafi' dari ayahnya dari Ibnu Umar ia berkata ; Rasulullah telah mewajibkan zakat fithrah satu sha' dari kurma atau satu sha' dari sya'iir atas seorang hamba, merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil dan orang dewasa dari kaum muslimin dan beliau memerintahkan agar di tunaikan / dikeluarkan sebelum manusia keluar untuk salat 'ied. (H. R : Al-Bukhary, Abu Daud dan Nasa'i)
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. ia berkata : Rasulullah saw telah memfardhukan zakat fithrah untuk membersihkan orang yang shaum dari perbuatan sia-sia dan dari perkataan keji dan untuk memberi makan orang miskin. Barang siapa yang mengeluarkannya sebelum salat, maka ia berarti zakat yang di terima dan barang siapa yang mengeluarkannya sesudah salat 'ied, maka itu berarti shadaqah seperti shadaqah biasa (bukan zakat fithrah). (H.R : Abu Daud, Ibnu Majah dan Daaruquthni)
Diriwayatkan dari Hisyam bin urwah dari ayahnya dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. bersabda : Tangan di atas (memberi dan menolong) lebih baik daripada tangan di bawah (meminta-minta), mulailah orang yang menjadi tanggunganmu (keluarga dll) dan sebaik-baik shadaqah adalah yang di keluarkan dari kelebihan kekayaan (yang di perlukan oleh keluarga) (H.R : Al-Bukhary dan Ahmad)
Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. ia berkata : Rasulullah sw. memerintahkan untuk mengeluarkan zakat fithrah unutk anak kecil, orang dewasa, orang merdeka dan hamba sahaya dari orang yang kamu sediakan makanan mereka (tanggunganmu). (H.R : Daaruquthni, hadits hasan)
Diriwayatkan dari Nafi' t. berkata : Adalah Ibnu Umar menyerahkan (zakat fithrah) kepada mereka yang menerimanya (panitia penerima zakat fithrah / amil) dan mereka (para sahabat) menyerahkan zakat fithrah sehari atau dua hari sebelum 'iedil fitri. (H.R.Al-Bukhary)
Diriwayatkan dari Nafi' : Bahwa sesungguhnya Abdullah bin Umar menyuruh orang mengeluarkan zakat fithrah kepada petugas yang kepadanya zakat fithrah di kumpulkan (amil) dua hari atau tiga hari sebelum hari raya fitri. (H.R: Malik)
 

Beberapa Larangan Di Bulan Ramadhan

Beberapa Larangan Di Bulan Ramadhan


Berikut kami paparkan beberapa larangan yang berkaitan dengan ibadah puasa di bulan Ramadhan dalam rangka menyambut bulan suci nan penuh berkah.
I. Larangan berpuasa sebelum melihat hilal.
Dari Abdullah bin Umar -radhiallohu anhuma, Nabi -shollallohu alaihi wa sallam- bersabda:

لاَ تَصُوْمُوْا حَتَّى تَرَوْا الْهِلاَلَ وَلاَ تُفْطِرُوْا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوْا لَهُ

Janganlah kalian berpuasa (ramadhan) sampai kalian melihat hilal, dan janganlah kalian berbuka (berhari raya) sampai kalian melihat hilal, jika awan menutupi hilal maka sempurnakanlah bulan (menjadi 30 hari). (HR. al-Bukhari & Muslim)
FAEDAH PEMBAHASAN:
1. Bagi umat Islam agar memperhatikan jumlah hari dalam bulan Sya’ban dalam rangka menyambut bulan ramadhan, karena tiap bulan terkadang 29 atau 30 hari, maka berpuasalah jika melihat hilal, jika hilal terhalang mendung/awan maka sempurnakanlah bilangan menjadi 30 hari.
2. Penentuan awal Ramadhan dan Syawal dengan Ru’yah hilal (melihat hilal), bukan dengan hisab atau ilmu falak.
Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah rah berkata: “Tidak diragukan bahwa telah tetap dari Sunnah yang shahihah dan kesepakatan para sahabat bahwa tidak dibolehkan bersandar kepada hisab/perbintangan dalam penetapan awal puasa Ramadhan atau Syawal, sebagaimana riwayat dalam shahihain (shahih al-Bukhari dan Muslim).
II. Larangan mengawali puasa ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari.
Dalam sebuah riwayat dari Abu Hurairah -radhiallohu anhu- Nabi -shollallahu alaihi wa sallam- bersabda:

لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلاَّ أَنْ يَكُوْنَ رَجُلٌ كَانَ يَصُوْمُ صَوْمَهُ فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ

Janganlah salah seorang di antara kalian mendahului puasa ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari (sebelumnya), kecuali bia dia telah terbiasa berpuasa dengan suatu puasa, maka hendaklah ia berpuasa pada hari itu. (HR. al-Bukhari & Muslim)
FAEDAH PEMBAHASAN:
1. Larangan berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan.
2. Barangsiapa yang puasanya saat itu bertepatan dengan kebiasaannya berpuasa sunnah seperti, puasa senin kamis atau puasa Dawud, maka diperbolehkan baginya berpuasa. Sedang yang dilarang adalah berpuasa dengan niatan permulaan puasa menyambut Ramadhan tanpa adanya niat mengqadha atau kebiasaan berpuasa sunnah.
III. Larangan berpuasa tanpa diawali dengan niat di malam harinya.

مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ

Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari maka tiada puasa baginya. (HR. at-Tirmidzi dan an-Nasa`i)
FAEDAH PEMBAHASAN:
1. Berniat puasa pada malam hari sebelum terbit fajar merupakan syarat puasa.
2. Berniat puasa di malam hari sebelum terbit fajar, khusus untuk puasa wajib, seperti puasa Ramadhan, qadha` puasa, puasa kafarat, dan nadzar, selain puasa sunnah.
Dahulu Rasulullah n datang kepada Aisyah di saat selain bulan Ramadhan, kemudian bersabda:

هَلْ عِنْدَكُمْ غَدَاءٌ، وَإِلاَّ فَإِنِّيْ صَائِمٌ

Apakah kamu mempunyai makanan? Kalau tidak ada maka saya akan berpuasa. (HR. Muslim)
3. Memperbarui niat setiap hari hukumnya mustahab.
4. Niat tempatnya di hati, melafalkannya merupakan bentuk kebid’ahan yang sesat meski manusia memandangnya suatu kebaikan.
IV. Larangan membatalkan puasa dengan sengaja tanpa sebab syar’i.
Dari Abu Umamah al-Bahili -rahimahullah- , ia berkata:

سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ  يَقُوْلُ: بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ إِذْ أَتَانِيْ رَجُلاَنِ فَأَخَذَا بِضَبعِيْ فَأَتَيَا بِيْ جَبَلاً وَعْرًا فَقَالاَ لِي: اِصْعَدْ، فَقُلْتُ: إِنِّي لاَ أَطِيْقُهُ، فَقَالاَ: إِنَّا سَنُسَهِّلُهُ لَكَ، فَصَعِدْتُ حَتَّى إِذَا كُنْتُ فِي سَوَاءِ الْجَبَلِ إِذَا أَنَا بِأَصْوَاتٍ شَدِيْدَةٍ، فَقُلْتُ: مَا هَذِهِ اْلأَصْوَاتُ ؟ قَالُوْا: هَذَا عَوَى أهلِ النَّارِ، ثُمَّ اِنْطَلَقَ بِيْ فََإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مُعَلِّقِيْنَ بِعَرَاقِيْبِهِمْ مُشَقَّقَةٌ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيْلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا، قَالَ: قُلْتُ: مَنْ هَؤُلاَءِ ؟ قاَلَ: هَؤُلاَء الَّذِيْنَ يُفْطِرُوْنَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ

Saya mendengar Rasulullah -shollallahu alaihi wa sallam- bersabda: “Ketika aku sedang tidur, datang dua orang lelaki, mereka memegang tanganku kemudian membawaku ke gunung yang susah dilalui, kemudian keduanya berkata: Naiklah! Maka aku katakan: Aku tidak mampu menaikinya. Lalu keduanya berkata: Kami akan memudahkannya bagimu. Lalu akupun menaikinya, hingga aku sampai pada puncak gunung itu, tiba-tiba terdengar suara keras. Aku bertanya: Suara apakah ini? Mereka menjawab: ini adalah lolongan (teriakan) penghuni neraka. Lalu aku dibawa, tiba-tiba aku mendapati suatu kaum terbelenggu urat-urat di atas tumit mereka, robek-robek rahang mereka, darah mengucur dari rahang-rahang mereka. Beliau berkata: Aku bertanya: Siapakah mereka itu? Ia menjawab: mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum selesai puasa mereka.”
FAEDAH PEMBAHASAN:
1. Diharamkan berbuka puasa dengan apapun di bulan Ramadhan dengan sengaja tanpa adanya udzur syar’i.
2. Membatalkan puasa Ramadhan dengan sengaja tidaklah diampuni kecuali dengan taubat nasuha dan dengan memperbanyak amalan ibadah sunnah lainnya.

sumber : www.majalahislami.com/…a-larangan-di-bulan-ramadhan

PAHALA SHOLAT TARAWIH

INILAH PAHALA BAGI ORANG YANG MENJALANKAN SHOLAT TARAWIH
 
 
Menurut satu riwayat, barang siapa menjalankan sholat Tarawih pada bulan Ramadlan, maka akan mendapatkan pahala sebagai berikut:

Malam 1:
Maka dosa-dosanya akan diampuni Allah,sehingga dia kembali fitrah (suci) bagaikan bayi yang baru dilahirkan ibunya.

Malam 2 :
Maka semua dosanya dan kedua orang tuanya (yang mu'min) akan diampuni oleh Allah SWT.

Malam 3:
Maka Malaikat dibawah Arsy akan berkata (berdo'a) kepadanya, "mulailah melakukan kebaikan,  semoga Allah mengampuni dosa-dosamu ".

Malam 4:
Maka akan mendapatkan pahala seperti pahalanya orang yang telah membaca kitab Taurot, Injil, Zabur dan kitab Al- Qur'an Al-Karim.

Malam 5:
Maka akan mendapatkan pahala seperti pahalanya orang yang mengerjakan sholat di Masjid Al-Haram, Masjid Madinah dan Masjid Al-Aqsha.

Malam 6:
Maka akan mendapatkan pahala seperti pahalanya orang (Malaikat) yang thowaf di Baitul Ma'mur, dan akan dimintakan ampun oleh bebatuan dan tanah.

Malam 7:
Maka akan mendapatkan pahala seperti pahalanya orang yang telah bertemu dan menolong Nabi Musa AS dalam memerangi terhadap Raja Fir'aun dan Haman.

Malam 8:
Maka akan mendapatkan pahala seperti pahalanya Nabi Ibrahim AS.

Malam 9:
Maka akan mendapatkan pahala seakan-akan menyembah Allah seperti menyembahnya Nabi SAW.

Malam 10:
Maka akan mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat.

Malam 11:
Maka ketika meninggal dalam keadaan tanpa dosa sebagaimana bayi yang baru dilahirkan ibunya.

Malam 12:
Maka besok pada hari kiamat wajahnya akan bersinar bagaikan bulan saat purnama.

Malam 13:
Maka besok pada hari kiamat akan selamat dari hal-hal yang tidak baik.

Malam 14 :
Maka besok pada hari kiamat para Malaikat akan memberi kesaksian dihadapan Allah, bahwa orang tersebut telah mengerjakan sholat tarawih, sehingga dia terbebas dari hisab (perhitungan amal).

Malam 15:
Maka para Malaikat, Hamalatul 'Arsy (para Malaikat yang membawa 'Arsy) dan Malaikat yang membawa Al-Kursy mendo'akan dan memintakan rohmat untuk orang tersebut.

Malam 16:
Maka dia akan terbebas dari hal-hal yang menyebabkan masuk neraka dan terbebas dari hal-hal yang menyebabkan tidak bisa masuk kesurga.""

Malam 17:
Maka Allah akan memberi pahala kepadanya seperti pahalanya para Nabi.

Malam 18 :
Maka akan mendapat jaminan dari Allah lewat Malaikat yang mengundang kepadanya, " Wahai hamba Allah, sungguh Allah benar-benar ridlo kepadamu dan kedua orang tuamu "

Malam 19 :
Maka derajatnya akan diangkat/dinaikan oleh Allah di surga Al-Firdaus.

Malam 20:
Maka Allah akan memberi pahala kepadanya seperti pahalanya para syuhada' dan sholihin.

Malam 21:
Maka Allah akan memberi istana yang terbuat dan nur disurga nanti. Malam 22:
Maka besok pada hari kiamat dia tidak akan mengalami kesusahan dan kesulitan.

Malam 23 :
Maka Allah akan menciptakan sebuah kota disurga untuknya.

Malam 24:
Maka akan mendapat 24 keistimewaan & do'anya akan diterima Allah.

Malam 25:
Maka akan diselamatkan dari siksa kubur. 

Malam 26:
Maka Allah akan menerima dan melipat gandakan pahalanya orang tersebut selama 40 tahun.

Malam 27:
Maka kelak pada hari kiamat saat melewati jembatan shirotol mustaqim dia dapat melewatinya bagaikan kilat yang menyambar.

Malam 28:
Maka besok disurga derajatnya dinaikan 1.000 kali.

Malam 29:
Maka akan mendapatkan pahala 1.000 kali haji mabrur. 

Malam 30 :
Maka menjadi ahli surga dan menerima firman Allah, "Wahai hambaku, makanlah buah-buahan disurga, mandilah disungai Salsabil, minumlah air dari telaga Kautsar, Aku adalah Tuhanmu dan engkau adalah hambaKu"

Demikian uraian tentang pahala yang diperoleh bagi mereka yang menjalankan shalat tarawih dari hari pertama sampai akhir bulan ramadhan, semoga bermanfaat. Amiin.
 

inilah hal yang harus dilakukan dibulan ramadhan

Hal-hal Yang Harus Dilakukan Seorang Muslim Saat Berpuasa Ramadhan

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Ketahuilah wahai saudaraku se-Islam, bahwa Allah mewajibkan atas kita berpuasa sebagai ibadah bagi-Nya, dan agar puasa kita menjadi sempurna dan bermanfaat, maka hendaknya kita melakukan hal-hal berikut ini:
1. Jagalah shalat kita.
Diantara orang-orang yang berpuasa ada orang yang menelantarkan shalat padahal shalat merupakan tiangnya agama dan meninggalkannya termasuk kekufuran.
2. Jagalah puasa Ramadhan.
Latihlah anak-anak kita untuk berpuasa kapan saja mereka mampu dan hendaknya kita berhati-hati dari berbuka (membatalkan puasa) di bulan Ramadhan tanpa ada udzur.
Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam pernah melihat di dalam mimpinya sebuah kaum “yang digantung terbalik dengan kepada di bawah, mulut-mulut mereka robek dan dari mulut mereka darah bercucuran.
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam berkata: ”Siapakah mereka ini?” (Malaikat) menjawab, ”Mereka adalah orang yang berbuka sebelum halal puasa mereka.” [Sebelum halal puasa mereka yaitu sebelum waktu berbuka]. (dishahihkah al-Hakim dan disepakati oleh adz-Dzahabi).
Barangsiapa yang membatalkan puasanya sehari dengan sengaja maka wajib atasnya menggantinya dan bertaubat.
3. Berhati-hatilah dari berbuka puasa di hadapan manusia,
Hal ini merupakan implementasi terhadap sabda Nabi shallahu alaihi wasallam,
كُلُّ أُمَّتِيْ مُعَافىً إِلاَّ المُجاَهِرِيْنَ
Seluruh umatku terampuni kecuali mujahirin (orang yang menampakkan kemaksiatan).” (Muttafaq ’alayhi).
Ath-Thibi berkata, ”Setiap umatku diampuni dari ghibah kecuali orang-orang yang menampakkan (dosa). Membatalkan puasa adalah suatu keberanian atas Alloh, meremehkan Islam dan kelancangan terhadap manusia. Ketahuilah barangsiapa yang tidak berpuasa maka tidak ada ied atasnya, karena ied itu adalah suatu kegembiraan besar dengan menyempurnakan puasa dan diterimanya ibadah.”
4. Jadilah orang yang berakhlak baik, jauhilah kekufuran dan mencela agama serta mu`amalah yang buruk terhadap manusia, berhujjah dengan puasa anda.
Puasa itu mendidik jiwa dan tidak memperburuk akhlak. Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda :
إِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ
Apabila salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah mengumpat (yarfuts) dan jangan pula membentak-bentak (yaskhob). Apabila ada seorang yang mencela atau menganiayanya, maka katakanlah, “Sesungguhnya aku seorang yang sedang berpuasa.” (Muttafaq ’alayhi).
[mengumpat : mengucapkan kata kotor, membentak : mengangkat suara].
5. Menjaga lisan dari ghibah (menggunjing), berdusta dan selainnya.
Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَعَمِلَ بِهِ فَلَيْسَ للهِ حَاجَةً فِى أَنْ يَدَعْ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta atau melakukan kedustaan, maka Alloh tidak butuh akan (puasanya yang) meninggalkan makan dan minum.” (HR Bukhari)
Dan sabda beliau,
كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَمِهِ إِلاَّ الظَّمَأ
Betapa banyak orang yang berpuasa, namun dia tidaklah mendapatkan dari puasanya melainkan hanya dahaga.” [Shahih, HR ad-Darimi].

6. Tambah pengetahuan kita tentang Islam.
Bacalah artikel seputar masalah puasa dan selainnya, supaya kita dapat mengetahui hukum-hukum seputar puasa sehingga kita dapat mengetahui bahwa makan dan minum karena lupa tidaklah membatalkan puasa, jinabah (berkumpul dengan isteri atau mimpi) pada malam hari tidaklah mencegah puasa, walaupun yang wajib adalah menghilangkan junub-nya untuk berthoharoh dan sholat.
Wallahu’alam bish shawwab.

 

sumber : www.mukminun.com/…yang-harus-dilakukan-seorang.html

KEISTIMEWAAN MALAM LAILATUL QADAR

KEISTIMEWAAN MALAM LAILATUL QADAR

Bulan Ramadhan satu-satunya bantuan teristimewa yang ditentukan untuk beribadat. Ianya bulan yang tidak sama dengan bulan-bulan lain. Satu alasannya ialah Al-Quran yang suci telah diturunkan dalam bulan ini. Firman Allah SWT dalam Surah al-Baqarah: Bulan Ramadhan diturunkan padanya Al-Quran: penyuluh untuk manusia, keterangan yang jelas daripada petunjuk dan teristimewa (2:185).
Antara malam-malam Ramadhan ada satu malam yang lebih baik daripada seribu malam (Q, 97:3). Amalan baik yang disemai pada satu malam ini samalah dengan mereka yang menyemainya selama seribu bulan. Ianya malam yang mempunyai kelebihan (Lailatul Qadar), bilamana Al-Quran diturunkan. Sesetengah pengulas percaya ia adalah malam apabila Al-Quran diiringi turun dari Baitul Makmur untuk Jibril a.s supaya ia diwahyukan secara berperingkat-peringkat kepada Nabi Muhammad SAW. Sesetengah yang lain pula percaya ianya malam Nabi Muhammad (SAW) menerima seluruh Al-Quran, namun disiarkannya menurut keperluan peristiwa. Tetapi yang masyur dan lebih kuat malam Lailatul Qadar adalah malam yang mana seluruh hakikat Al-Quran diturunkan. Penurunana Al-Quran ke atas diri suci Nabi Muhammad SAW ada dua bentuk, (i) diturunkan secara perlahan-lahan dan mengikut keperluan peristiwa yang terjadi selama 23 tahun, dan (ii) hakikat Al-Quran secara keseluruhannya diturunkan pada diri Rasulullah SAW. Dan inilah yang terjadi pada malam Lailatul Qadar.
Lailatul Qadar merupakan sambutan untuk mengenang tibanya petunjuk terakhir manusia.  Maka malam ini adalah penghormatan terhadap permulaan risalah wahyu untuk  manusia daripada Pencipta mereka  yang menunjukkan  jalan kegembiraan di dua dunia. Seperti mana anak kecil disambut pada hari lahirnya  hinggalah kemudiannya setiap tahun, kerana dia dipenuhi keceriraan keluarga. Lailatul Qadar disambut  sebagai pembawa cahaya dan petunjuk untuk manusia. Tidak sama seperti sambutan yang ada padanya disedia jamuan untuk dikecapi. Sambutan malam Lailatul Qadar pula disertai dengan santapan rohani dan diiringi dengan doa dan ibadat-ibadat.
Sesetengah ahli hadis menunjukkan bahawa nasib Mukmin ditetapkan pada malam ini. Kerana sebab itulah malam ini doa-doa yang dipinta adalah berbentuk kebahagiaan, kebaikan dan menolak bala yang mungkin terjadi kerana diriwayatkan pada malam ini ketetapan baik mahu pun buruk bagi setiap manusia selama setahun bermula sejak malam Lailatul Qadar tahun itu  sehinggalah malam Lailatul Qadar tahun berikutnya. Mukminin sentiasa menggalak diri mereka untuk berjaga sepanjang malam berdoa untuk memohon belas kasihan dan keampunan. Ia adalah malam termulia daripada hari-hari dalam setahun, dan ia akan  merugikan serugi-ruginya buat seseiapa yang tidak mengambil peduli tentang agungnya  kelebihan malam ini.

Keistimewaan Shalat Tarawih


Inilah Keistimewaan Shalat Tarawih
Kini Bulan Ramadhan sudah datang, bulan suci yang dinanti2 umat muslim sedunia, bulan dimana kita berlomba2 untuk mengharapkan berkah, rahmat, pahala, ampunan, serta lailatul qadar di dalamnya. Sungguh bulan yang penuh hikmah. Amalan2 yang kita kerjakan pun sangat berharga nilainya. Seperti amalan sunnah untuk melakukan sholat tarawih, gimana kalian pada rajin kan sholat tarawih nya. Bagi kalian yang lom tau apa keistimewaan atau keutamaan sholat tarawih, yuuks kita sma2 cermati apa sajah keutamaanya mulai malam prtama mpe malam tiga puluhnya…
Dari Ali bin Abi Thalib r.a. bahwa dia berkata: Nabi SAW ditanya tentang keutamaan-keutamaan tarawih di bulan Ramadhan. Kemudian beliau bersabda;
Orang mukmin keluar dari dosanya pada malam pertama, seperti saat dia dilahirkan oleh ibunya.
Dan pada malam kedua, ia diampuni, dan juga kedua orang tuanya, jika
keduanya mukmin.
Dan pada malam ketiga, seorang malaikat berseru dibawah ‘Arsy: “Mulailah beramal, semoga Allah mengampuni dosamu yang telah lewat”.
Pada malam keempat, dia memperoleh pahala seperti pahala membaca Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Furqan (Al-Quran).
Pada malam kelima, Allah Ta’ala memeberikan pahala seperti pahala orang yang shalat di Masjidil Haram, masjid Madinah dan Masjidil Aqsha.
Pada malam keenam, Allah Ta’ala memberikan pahala orang yang berthawaf di Baitul Makmur dan dimohonkan ampun oleh setiap batu dan cadas.
Pada malam ketujuh, seolah-olah ia mencapai derajat Nabi Musa a.s. dan kemenangannya atas Fir’aun dan Haman.
Pada malam kedelapan, Allah Ta’ala memberinya apa yang pernah Dia berikan kepada Nabi Ibrahin a.s.
Pada malam kesembilan, seolah-olah ia beribadat kepada Allag Ta’ala sebagaimana ibadatnya Nabi SAW.
Pada Malam kesepuluh, Allah Ta’ala mengaruniai dia kebaikan dunia dan akhirat.
Pada malam kesebelas, ia keluar dari dunia seperti saat ia dilahirkan dari perut ibunya.
Pada malam keduabelas, ia datang pada hari kiamat sedang wajahnya bagaikan bulan di malam purnama.
Pada malam ketigabelas, ia datang pada hari kiamat dalam keadaan aman dari segala keburukan.
Pada malam keempat belas, para malaikat datang seraya memberi kesaksian untuknya, bahwa ia telah melakukan shalat tarawih, maka Allah tidak menghisabnya pada hari kiamat.
Pada malam kelima belas, ia didoakan oleh para malaikat dan para penanggung (pemikul) Arsy dan Kursi.
Pada malam keenam belas, Allah menerapkan baginya kebebasan untuk selamat dari neraka dan kebebasan masuk ke dalam surga.
Pada malam ketujuh belas, ia diberi pahala seperti pahala para nabi.
Pada malam kedelapan belas, seorang malaikat berseru, “Hai hamba Allah, sesungguhnya Allah ridha kepadamu dan kepada ibu bapakmu.”
Pada malam kesembilan belas, Allah mengangkat derajat-derajatnya dalam surga Firdaus.
Pada malam kedua puluh, Allah memberi pahala para Syuhada (orang-orang yang mati syahid) dan shalihin (orang-orang yang saleh).
Pada malam kedua puluh satu, Allah membangun untuknya sebuah gedung dari cahaya.
Pada malam kedua puluh dua, ia datang pada hari kiamat dalam keadaan aman dari setiap kesedihan dan kesusahan.
Pada malam kedua puluh tiga, Allah membangun untuknya sebuah kota di dalam surga.
Pada malam kedua puluh empat, ia memperoleh duapuluh empat doa yang dikabulkan.
Pada malam kedua puluh lima, Allah Ta’ala menghapuskan darinya azab kubur.
Pada malam keduapuluh enam, Allah mengangkat pahalanya selama empat puluh tahun.
Pada malam keduapuluh tujuh, ia dapat melewati shirath pada hari kiamat, bagaikan kilat yang menyambar.
Pada malam keduapuluh delapan, Allah mengangkat baginya seribu derajat dalam surga.
Pada malam kedua puluh sembilan, Allah memberinya pahala seribu haji yang diterima.
Dan pada malam ketiga puluh, Allah berfirman:”Hai hamba-Ku, makanlah buah-buahan surga, mandilah dari iar Salsabil dan minumlah dari telaga Kautsar. Akulah Tuhanmu, dan engkau hamba-Ku” (HR Majalis).

Sumber : Kitab Majalis al Ulama